"Persiapan nggak ada, wong (orang) nggak salah," kata Dhani kepada detikcom, Rabu (14/3/2018).
Baca juga: Ahmad Dhani Tunggu Jadwal Sidang Pengadilan |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mantan calon Wakil Bupati Bekasi itu justru melakukan hal yang seakan tak berkaitan dengan persidangan. Dia tengah memproduksi kaos.
"Saya lagi cetak kaos," kata Dhani.
Kaos itu bertuliskan perlawanan terhadap pembela penista agama. Dia menyatakan akan melawan siapapun yang menyalahkan tulisan tersebut.
"Isinya 'Pembela Penista Agama adalah bajingan yang perlu diludahi mukanya'. Saya mau jual kaos tersebut untuk siapa yang merasa sependapat dengan kalimat saya. Saya akan lawan semua yang menyalahkan kalimat tersebut. Negara pun akan saya lawan," ujar Dhani.
Ahmad Dhani disangkakan Pasal 45 a ayat 2 jo paasal 28 ayat 2 UU ITE. Ahmad Dhani diancam hukuman 6 tahun penjara. (bag/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini