3 Anggota FPDIP Dapat Surat Peringatan dari BK DPR

3 Anggota FPDIP Dapat Surat Peringatan dari BK DPR

- detikNews
Selasa, 28 Jun 2005 10:56 WIB
Jakarta - Kericuhan yang terjadi saat Rapat Paripurna DPR mengenai kenaikan BBM beberapa waktu lalu, berlanjut. Tiga orang anggota DPR dari FPDIP yang terkait dengan kericuhan itu, mendapat surat peringatan dari Badan Kehormatan (BK) DPR.Ketiga anggota FPDIP itu adalah Effendi MS Simbolon, Suparlan dan Mangara Siahaan. Namun mereka merasa hanya menjadi kambing hitam, karena sebelumnya beberapa anggota DPR diduga juga ikut bersalah, termasuk Ketua DPR Agung Laksono, tapi tidak mendapat surat serupa."Kami bingung saja, kenapa keputusannya tiba-tiba menjadi tiga orang. Apa karena Agung punya duit lalu dia tidak dihukum," protes Suparlan saat ditemui di gedung DPR/MPR, Jl. Gatot Soebroto, Jakarta, Selasa (28/6/2005).Suparlan mengaku tahu soal surat peringatan itu pada Senin kemarin dari salah seorang anggota BK, tapi hingga kini surat itu belum diterimanya. Suparlan tahu hal ini dari Permadi, kolega separtainya yang juga anggota BK. Bahkan Permadi dikabarkan mundur dari BK karena keluarnya surat peringatan itu."Kami tidak tahu apa motiviasi BK melayangkan surat peringatan kepada kami. Kami tidak salah kok dihukum. Kami tidak tahu siapa yang dirugikan, anggota BK yang mana, atau rakyat yang mana yang dirugikan," tegasnya. (fab/)


Berita Terkait