Direktur Hasada Diperiksa KPK

Pengadaan Sampul Surat Suara

Direktur Hasada Diperiksa KPK

- detikNews
Selasa, 28 Jun 2005 10:53 WIB
Jakarta - KPK terus menggenjot pemeriksaan terhadap rekanan KPU. Kini giliran Direktur PT Hasada Arthur M Contrier diperiksa sebagai saksi pengadaan sampul surat suara.Arthur M Contrier tiba didampingi seorang wanita bernama Laksmi, pukul 09.00 WIB di Gedung KPK, Jalan Veteran III, Jakarta Pusat, Selasa (28/6/2005).Laksmi yang enggan menyebutkan jabatannya ini, menyatakan kontrak KPU dengan PT Hasada senilai Rp 1,4 miliar. "Amplop yang diproduksi PT Hasada masih belum sempurna, masih dalam bentuk lembaran," ujar Laksmi sambil bergegas memasuki ruang pemeriksaan. Sebagai informasi, laporan BPK menyebutkan, dalam pengadaan sampul surat suara, BPK mengindikasikan adanya penunjukan langsung rekanan pemotong kertas dan pencetakan sampul yang tidak sesuai dengan prosedur. BPK juga menyatakan bahwa panitia pengadaan diduga menaikkan (HPS) dengan perhitungan ganda beberapa komponen biaya, serta dugaan tidak mengirimkan sampul surat suara yang sesuai dengan jumlah yang telah ditetapkan dalam kontrak.Dinyatakan oleh BPK, indikasi penyimpangan dalam pengadaan sampul surat suara mengindikasikan merugikan keuangan negara hingga senilai Rp 7,06 miliar.Hamdani DiperiksaPemeriksaan Kepala Biro Keuangan KPU Hamdani Amin terus berlanjut. Tersangka korupsi KPU ini tengah dijemput tim penyidik KPK guna melengkapi berkas pemeriksaan.Hamdani dijemput tim penyidik pukul 10.00 WIB. Mobil Toyota Kijang warna silver bernopol B 2040 BQ meninggalkan Gedung KPK dan langsung meluncur ke Rutan Polda Metro Jaya, tempat Hamdani menginap. (aan/)


Berita Terkait