"Pengakuan para tersangka telah melakukan pencurian mobil di 27 TKP, terbanyak di Jakarta Selatan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono dalam keterangannya kepada detikcom, Selasa (13/3/2018).
Komplotan penadah mobil itu dicokok oleh Sub-Direktorat Pencurian Kendaraan Bermotor Direktorat Reserse Kriminal Umum (Subdit Ranmor Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. Polisi menangkap tiga orang dalam kasus ini. Mereka adalah RH alias Delot (32) berperan sebagai kapten pencurian, HS (48) sebagai penadah, serta UT sebagai penadah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kelompok RH bekerja sama dengan kelompok UT. Kelompok RH mencuri mobil yang diparkir di pinggir jalan, dengan jalan memutus kabel yang tersambung ke accu untuk mematikan alarm.
Kemudian mereka menjebol lubang kunci mobil dengan menggunakan bor listrik. Setelah itu, pelaku membawa kabur mobil milik korban.
"Mereka tidak sampai menitan melakukan aksinya itu," imbuhnya.
Hasil pencurian tersangka RH ini kemudian dijual kepada tersangka UT dkk. "Mobil dijual ke penadah berkisar antara Rp 15-20 juta," cetusnya. (mei/dnu)