"Kita amankan lima pelaku, salah satunya masih di bawah umur," kata Kapolsek Ciracas Kompol Agus Widar kepada wartawan, Selasa (13/3/2018).
Kelima pelaku, yakni EF (19), NA (19), YD (21), LB (18), dan AS, dibekuk polisi sekitar pukul 01.00, Jumat (9/3) di Tol JORR Km 32. Menurut Agus, penangkapan tersebut menindaklanjuti informasi PT Jasa Marga yang sering kehilangan penutup saluran air untuk drainase jalan tol.
Baca juga: Tutup Gorong-gorong di Pulogadung Dicuri |
"Kami menindaklanjuti laporan dari pihak Jasa Marga dan pengelola badan jalan Tol JORR yang mengatakan sejak 2017 sering adanya kehilangan penutup saluran air jalan utama Tol JORR," jelas Agus.
Dari laporan itu, polisi bersama petugas patroli PT Jasa Marga melakukan operasi di ruas Tol JORR. Saat berpatroli, petugas mencurigai dua truk pengangkut tanah yang berhenti di bahu jalan tol dan membuntutinya.
![]() |
"Pelaku awalnya ternyata sudah mengambil di wilayah Jakarta Selatan. Mereka kita ikuti. Saat merasa diikuti, mereka mencoba kabur, lalu kita kejar. Pas di Tol JORR ruas Ciracas Km 32, di situ kami mendapati tiga buah grating yang disembunyikan di truk para pelaku," papar Agus
Saat beraksi, para pelaku berbagi tugas, mulai eksekutor hingga pemantau situasi. Para pelaku menggunakan modus berpura-pura beristirahat di bahu jalan.
![]() |
"Mereka berpura-pura istirahat menunggu temannya. Mereka ini beriringan, kalau satu dapat, satunya jalan lagi, dapat lagi, jalan lagi. Kalau ditanya petugas, seolah-olah sedang menunggu temannya," katanya.
Menurut Agus, penutup saluran air itu akan dijual pelaku ke wilayah Babelan, Bekasi, seharga Rp 4 juta. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (ibh/fdn)