Kampung itu tepatnya di Kampung Pulau Pandan, Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi. Kampung ini kerap jadi sasaran petugas dalam setiap razia narkoba.
"Rumah itu kosong sudah lama. Soalnya pemiliknya sudah lama ditangkap dan sekarang ditahan di Lapas Jambi," kata warga sekitar yang ikut menyaksikan penggeledahan dan razia tersebut, Selasa (13/3/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di lokasi yang sama pula, petugas juga menghancurkan tempat salah satu lokasi rumah papan yang diduga digunakan tempat penyalahgunaan narkoba.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, Kombes Eka Wahyudianta mengatakan, operasi yang dilakukan tersebut guna mencegah peredaran narkoba di Kota Jambi dan sekitarnya. Menurut dia, jika Kota Jambi saat ini memang menjadi sasaran tempat peredaran narkoba.
"Razia narkoba ini akan rutin kita lakukan untuk memberantas peredaran narkoba di Provinsi Jambi," kata Eka. (asp/asp)