"Kita masih mengejar tersangka pemilk arisan online yang ada di Siantar," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Rina Ginting, kepada detikcom, di Medan, Selasa (13/3/2018).
Saat ini, Direktorat Krimsus masih memintai keterangan para korban yang diperkirakan berjumlah 70 orang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasus penipuan arisan online di Kota Siantar, Sumatera Utara terkuak setelah para korban mengadu ke Polda Sumatera Utara, Senin lalu. 70 Warga yang menjadi korban bisnis arisan online merupakan warga Siantar, Jambi, Pekanbaru, Medan dan Bekasi. Korban mengalami merugian uang mulai puluhan juta hingga ratusan juta rupiah.
Modusnya, pemilik arisan online menawarkan bisnis kepada para korban dengan keuntungan berlibat ganda dari uang yang disetor . (asp/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini