Polda Sumut Masih Kejar Pemilik Arisan Online yang Rugikan Rp 4,2 M

Polda Sumut Masih Kejar Pemilik Arisan Online yang Rugikan Rp 4,2 M

Resi Erlangga - detikNews
Selasa, 13 Mar 2018 10:48 WIB
Korban arisan online di Sumut mengadu ke Polda Sumut (resi/detikcom)
Medan - Polda Sumut masih mengejar pemilik arisan online Tresia Bernadetta Silalahi yang diduga melarikan uang nasabahnya lebih kurang Rp 4,2 miliar. Sejak dilaporkan oleh korbannya ke pihak kepolisian, pemilik arisan online tersebut langsung menghilang.

"Kita masih mengejar tersangka pemilk arisan online yang ada di Siantar," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Rina Ginting, kepada detikcom, di Medan, Selasa (13/3/2018).

Saat ini, Direktorat Krimsus masih memintai keterangan para korban yang diperkirakan berjumlah 70 orang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sembilan saksi korban sudah dimintai keterangannya oleh penyidik terkait kasus arisan online ini," tambah Rina.

Kasus penipuan arisan online di Kota Siantar, Sumatera Utara terkuak setelah para korban mengadu ke Polda Sumatera Utara, Senin lalu. 70 Warga yang menjadi korban bisnis arisan online merupakan warga Siantar, Jambi, Pekanbaru, Medan dan Bekasi. Korban mengalami merugian uang mulai puluhan juta hingga ratusan juta rupiah.

Modusnya, pemilik arisan online menawarkan bisnis kepada para korban dengan keuntungan berlibat ganda dari uang yang disetor . (asp/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads