"Kita sekarang memiliki kapal besar dan kecil kurang-lebih 170, dan personel kita seluruh Indonesia 3.400. Idealnya, dengan luas laut dua pertiga itu, (kami butuh) 7.000 personel. Namun, sesuai UU Nomor 29 Tahun 2014, tugas BNPP atau Basarnas adalah mencari, menolong, menyelamatkan, dan mengevakuasi korban jiwa, sehingga dengan personel 3.400 dibagi untuk ke Indonesia belum mencukupi. Solusinya di dalam undang-undang itu BNPP boleh menggunakan namanya potensi SAR," kata Syaugi.
Hal itu dia sampaikan setelah menyerahkan empat kapal SAR di Pelabuhan Yos Sudarso, Ambon, dan akan ditempatkan di empat daerah, khususnya di wilayah timur Indonesia, Selasa (13/3/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita punya kewenangan menggunakan potensi SAR tersebut asalkan digunakan untuk pencarian dan pertolongan orang," ujarnya.
Empat kapal yang berada di Pelabuhan Yos Sudarso adalah kapal pengadaan pada 2017 dan 2018. BNPP telah menambah dua helikopter dan kapal suplai yang lebih besar untuk lebih lama beroperasi di laut untuk melakukan pencarian dan pertolongan. Pembelian kapal suplai dan dua helikopter itu menggunakan APBN multiyears. Kapal tersebut buatan anak Indonesia. (asp/asp)











































