Sempat Kejar-Kejaran, Bos Kayu Illegal Logging di Sumsel Ditangkap

Sempat Kejar-Kejaran, Bos Kayu Illegal Logging di Sumsel Ditangkap

Raja Adil Siregar - detikNews
Selasa, 13 Mar 2018 10:09 WIB
Foto: ist.
Palembang - Tim gabungan pengedalian kawasan hutan KLHK mengamankan 153 keping kayu hasil perambahan kawasan hutan produksi Lalang Mangsang Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Tim ini sempat kejar-kejaran sebelum akhirnya mengamankan seorang pelaku.

"Kamarin kami tim gabungan melakukan operasi pengendalian hutan di kawasan hutan produksi di Musi Banyuasin. Saat tim gabungan masuk hutan, kami lihat ada yang sedang melangsir kayu dari hutan dan itu langsung kami kejar," kata Kepala Seksi III Balai Gakkum Wilayah Sumatera, Dodi kepada detikcom melalui sambungan seluler, Selasa (13/3/2018).

Menemui temuan itu, tim langsung menyebar dan mengejar para pelaku hingga menangkap satu orang pelaku berinisial MG warga Bayung Lincir, Musi Banyuasin. Saat digelandang ke kantor pos pemeriksaan, MG akhirnya mengaku dirinya bos sekaligus pemodal kayu itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bahkan kegiatan perambahan kawasan hutan produksi yang dilakukan MG dan rekannya sudah terjadi sejak beberapa bulan terakhir. Alasannya, pelaku hanya mengolah kayu sisa yang terbakar di hutan pada tahun 2015 lalu.

Namun saat dilakukan pengecekan, kayu terlihat masih segar dan baru ditumbang pelaku beberapa hari terakhir. Bahkan sisa-sisa potongan kayu yang bekas ditumbang pun masih terlihat jelas di hutan produksi Lalang Mangsang.

"Dari 153 keping kayu olahan yang kami amankan, itu semua terlihat masih segar. Tapi dia mengaku kalau itu adalah kayu sisa bekas terbakar di hutan dan seperti ini memang kerap dijadikan alasan para pelaku. Meskipun sebenarnya itu tidak boleh diolah," kata Dodi.
Sempat Kejar-Kejaran, Bos Kayu Illegal Logging di Sumsel Ditangkap

"Itulah alasan kami bersama tim lainnya melakukan operasi jemput bola ke dalam hutan sejak 4 hari terkahir. Alhasil ada pelaku yang kena OTT kami dilapangan," katanya.

Selain 153 keping kayu olahan dengan total 8 kubik ini, tim gabungan juga mendapati barang bukti berupa mesin potong kayu, satu unit mobil truk dan peralatan illegal logging lainnya di lokasi.

Selanjutnya, pelaku langsung dibawa ke Palembang guna menjalani pemeriksaan dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan untuk pelaku lain, saat ini masih terus diburu oleh tim gabungan TNI, Polri, Kejaksaan Tinggi dan tim dari Kementerian LHK (KLHK). (asp/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads