8 Jam Sebelum OTT KPK, MA: Kami Tengah Giat Berantas Korupsi

8 Jam Sebelum OTT KPK, MA: Kami Tengah Giat Berantas Korupsi

Andi Saputra - detikNews
Selasa, 13 Mar 2018 08:26 WIB
Gedung MA di Jalan Medan Merdeka Utara (ari/detikcom)
Jakarta - KPK kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Senin (12/3) sore. Padahal, 8 jam sebelumnya Mahkamah Agung (MA) mengaku terus melakukan reformasi birokrasi.

Pernyataan MA itu disebarkan Kepala Biro Hukum dan Humas MA Abdullah kepada wartawan pada Senin (12/3) pagi.

"Mahkamah Agung akan terus melakukan reformasi birokrasi di lingkungan badan peradilan untuk menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani, maka badan peradilan umum menerapkan metode pelayanan terpadu satu pintu (PTSP)," demikian bunyi pernyataan MA sebagaimana dikutip detikcom, Selasa (13/3/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam siaran pers itu, MA juga menyatakan tetap konsekuen dan konsisten bertekad menjawab kritik dan saran dari masyarakat dengan menunjukkan peningkatan kinerjanya. Berbagai kritik dan saran direspons positif dan digunakan pertimbangan untuk membangun konstruksi 'tahan gempa' untuk memperkokoh institusi demi kebaikan dan dharma bhaktinya kepada negara.

"Dalam hal penilaian ditemukan indikasi penyimpangan atau mal administrasi atau mismanajemen, maka dilakukan perbaikan demi kesempurnaan. Jika yang bermasalah aparaturnya akan ada tindakan," ujarnya.

"Saat ini negara/pemerintah dan Mahkamah Agung tengah giat-giatnya memberantas korupsi. Siapa pun aparat penyelenggara negara yang terindikasi korupsi harus segera diamputasi," sambungnya.

Namun apa lancung, 8 jam setelah siaran pers itu disebarkan, pejabat PN Tangerang dibekuk KPK. Mereka terjaring OTT KPK.

"Diduga transaksi terkait dengan perkara perdata yang sedang berjalan di PN Tangerang," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada detikcom, Senin (12/3). (asp/dkp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads