Pakai Angkot, Penjudi yang Ditangkap di Sawah Besar Dibawa ke Polda

Pakai Angkot, Penjudi yang Ditangkap di Sawah Besar Dibawa ke Polda

Denita Matondang - detikNews
Senin, 12 Mar 2018 23:45 WIB
Para penjudi yang digerebek di Sawah Besar dibawa ke Polda Metro Jaya dengan mobil tahanan dan angkot, Senin (12/3/2018) Foto: Denita Matondang/detikcom
Jakarta - Sebanyak 87 orang diduga pelaku judi yang digerebek di 2 rumah judi di Sawah Besar, Jakarta Pusat, dibawa ke Polda Metro Jaya. Mereka diangkut menggunakan angkot.

Dari pantauan di lokasi, Jl Dwi Warna Gang C Nomor 42A, Mangga Besar, Sawah Besar, Jakpus, mereka yang diamankan dibawa dengan 4 angkot dan 6 mobil tahanan kepolisian.

Dengan wajah tertunduk, para pria dan wanita dibawa masuk ke kendaraan. Sebagian juga tampak menggunakan masker penutup wajah. Mereka dibawa dari lokasi penggerebekan sekitar pukul 22.00 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



 Para penjudi yang digerebek di Sawah Besar dibawa ke Polda Metro Jaya dengan mobil tahanan dan angkot, Senin (12/3/2018) Para penjudi yang digerebek di Sawah Besar dibawa ke Polda Metro Jaya dengan mobil tahanan dan angkot, Senin (12/3/2018) Foto: Denita Matondang/detikcom


Kapolres Jakarta Pusat Kombes Roma Hutajulu mengatakan penggerebekan dilakukan atas laporan dari masyarakat. Para pelaku bermain judi menggunakan kartu domino, QQ, dan dadu.

Dari penggerebekan, polisi juga menyita sejumlah kartu judi dan uang tunai sebesar Rp 300 juta. (fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads