Dari pantauan di lokasi, Jl Dwi Warna Gang C Nomor 42A, Mangga Besar, Sawah Besar, Jakpus, mereka yang diamankan dibawa dengan 4 angkot dan 6 mobil tahanan kepolisian.
Dengan wajah tertunduk, para pria dan wanita dibawa masuk ke kendaraan. Sebagian juga tampak menggunakan masker penutup wajah. Mereka dibawa dari lokasi penggerebekan sekitar pukul 22.00 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Para penjudi yang digerebek di Sawah Besar dibawa ke Polda Metro Jaya dengan mobil tahanan dan angkot, Senin (12/3/2018) Foto: Denita Matondang/detikcom |
Kapolres Jakarta Pusat Kombes Roma Hutajulu mengatakan penggerebekan dilakukan atas laporan dari masyarakat. Para pelaku bermain judi menggunakan kartu domino, QQ, dan dadu.
Dari penggerebekan, polisi juga menyita sejumlah kartu judi dan uang tunai sebesar Rp 300 juta. (fdn/fdn)












































Para penjudi yang digerebek di Sawah Besar dibawa ke Polda Metro Jaya dengan mobil tahanan dan angkot, Senin (12/3/2018) Foto: Denita Matondang/detikcom