Polres Serang Pantau Medsos Cegah Penyebaran Hoax di Pilkada

Polres Serang Pantau Medsos Cegah Penyebaran Hoax di Pilkada

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Senin, 12 Mar 2018 20:14 WIB
Serang - Kapolres Serang Kota AKBP Komarudin mengingatkan soal bahaya hoax yang bisa mengoyak persatuan masyarakat. Masyarakat harus mewaspadai hoax yang digunakan guna memecah belah demi kepentingan tertentu di pilkada.

"Momentumnya (hoax) dicari, saat daerah melaksanakan pesta demokrasi mempersiapkan kepala daerah, (situasi) ini yang dimanfaatkan. Dibuat keresahan agar terkesan bahwa kota kita sedang dalam kondisi tidak stabil," kata Komarudin dalam diskusi bertema 'Tangkal Hoax di Tahun Pilkada di Kota Serang', Senin (12/3/2018).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Komarudin mengatakan isu hoax yang beredar, termasuk di Kota Serang, menurutnya, dimanfaatkan orang-orang tertentu untuk pembentukan opini atau ada yang sekadar iseng. Isu SARA menimbulkan gejolak di masyarakat.

Komarudin memaparkan sejumlah isu hoax, seperti penyerangan ulama di Pandeglang dan munculnya jutaan anggota PKI di Lebak, yang dibuat orang tak bertanggung jawab. Hoax digunakan untuk memecah belah masyarakat.

"Tujuannya membuat masyarakat resah, mereka masyarakat tidak tahu tapi dibuat paksa tahu," katanya.

Kepolisian, sambung Komarudin, membuat tim hingga tingkat polres untuk memantau dunia siber. Tim ini dibentuk untuk memantau peredaran hoax, khususnya yang disebar di media sosial.

"Sebelum pesta demokrasi (hoax) ada, kebohongan publik membuat opini untuk mencari dukungan terjadi. Dimanfaatkan untuk kepentingan tertentu ini berbahaya," sambungnya.



Sementara itu, Ketua Panwaslu Kota Serang Rudi Hartono mengatakan hoax bermunculan sejak Pilkada 2017. Namun, sebagai pengawas pemilu, penyebaran hoax berkaitan dengan pemilu menurutnya sulit diawasi karena bukan akun yang terdaftar.

Panwaslu lewat kerja sama dengan Bawaslu dan Kemenkominfo juga sudah melakukan kerja sama untuk menangkal hoax. Pengawas, menurutnya, bisa melapor ke Kemenkominfo untuk memblokir akun penyebar hoax.

"Baik itu web, akun medsos bisa dimatikan, bisa dinonaktifkan," katanya. (bri/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads