Dua pelaku, Mehmet dan Tayfun, ditangkap saat sedang membobol ATM di minimarket Canggu Mart, Jalan Batu Mejan, Canggu, Kecamatan Kuta Utara. Dua orang asing tersebut diketahui tengah beraksi memasang router atau alat perekam data nasabah pada ATM.
"Router ini dihubungkan ke ATM. Kalau ada orang masukin kartu ATM, secara otomatis datanya akan terekam pada alat itu," ujar Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Sang Made Mahendra Jaya saat gelar perkara di kantornya, Senin (12/3/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah perekaman data secara ilegal ini rampung, para pelaku mulai beraksi sesuai peran masing-masing.
"Awalnya kedua pelaku (Mehmet dan Tayfun) ditangkap di ATM di kawasan Canggu saat melakukan skimming pada skimmer di ATM. Mereka diamankan di TKP sekitar pukul 4 dini hari," imbuh Mahendra.
Tak hanya dua kedua pelaku, polisi juga menciduk satu orang lagi, yakni Dogan, di salah hotel di Jalan Dewi Sartika, Kuta, beberapa jam setelah penangkapan pertama. Pria yang berprofesi sebagai nakhoda kapal kargo ini merupakan pelaku utama.
Perannya adalah mengakses, merakit, mengolah data, dan memasukkan data ke kartu ATM. Kepada polisi, pelaku mengaku baru beroperasi selama dua hari, pada 7-9 Maret.
"Pengakuannya baru dua kali beraksi. Tapi sudah ada 12 laporan ATM yang dibobol," kata perwira melati tiga di pundak ini.
Berdasarkan data yang diterima penyidik dari pihak bank, ada 12 laporan dengan kerugian mencapai Rp 119,6 juta. Alat yang digunakan dalam aksinya ini mereka dapatkan dengan membeli dari China.
Catatan paspor ketiga pelaku menunjukkan catatan persinggahan perjalanan mereka adalah Malaysia, Thailand, dan Bali, Indonesia. Polisi menduga pelaku melakukan aksi kejahatannya di tiga negara.
Polisi menyita barang bukti berupa uang tunai Rp 17.848.000, USD 100, dan 75 ringgit Malaysia. Juga 4 buah perangkat router, 4 panel kamera, 5 unit laptop, 78 kartu magnetik, dan peralatan untuk merakit alat skimming. (asp/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini