Bambang Irawan Tidak Terlibat Kasus Kematian Munir

Bambang Irawan Tidak Terlibat Kasus Kematian Munir

- detikNews
Senin, 27 Jun 2005 23:46 WIB
Jakarta - Mabes Polri menjelaskan, Bambang Irawan salah satu anggota BIN, tidak terlibat dalam kasus kematian pejuang HAM Munir. Mabes Polri mengambil kesimpulan tersebut setelah melakukan pemeriksaan dan penyidikan terhadap sejumlah saksi.Demikian disampaikan oleh Kabareskrim Mabes Polri Komjen Makbul Padmanegara usai rapat dengar pendapat (RDP) dengan tim pemantau kasus Munir DPR RI di Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (27/6/2005) malam.Menurutnya, pihak Polri sudah menunjukkan foto Bambang Irawan kepada para saksi. Namun tidak satu pun saksi yang mengaku kenal dengan Bambang.Sementara itu, Tim Penyidik Mabes Polri juga telah menetapkan tersangka kasus pembunuhan Munir yakni Pollycarpus dengan tuduhan pasal 340 junto 556 tentang pembunuhan berencana dengan hukuman mati dan pasal 263 tentang pemalsuan surat-surat."Berdasarkan hasil penyidikan, kita sudah periksa hampir 90 saksi dengan didukung alat bukti lain dari laboratorium maupun petunjuk lain, kita punya satu kesimpulan Polly sudah bisa dijadikan tersangka dan diajukan ke kejaksaan untuk ditindaklanjuti," kata Makbul.Anggota Tim Pemantau Kasus Munir, Trimedya Pandjaitan meminta kepada Kabareskrim untuk lebih kreatif mengembangkan penyidikan terutama data-data yang sudah dimiliki dan direkomendasikan oleh TPF."Polri harus benar-benar mempertaruhkan, sehingga bisa benar-benar mengungkap kematian Munir," ujarnya.Lebih lanjut Trimedya menyatakan, penyidikan dan pengembangan Polri selama ini hanya sebatas rekonstruksi. Oleh karena itu, Polri harus lebih bersungguh-sungguh agar fakta-fakta baru dapat diungkap. Misalnya dengan menggunakan alat dekteksi kebohongan yang dilakukan kepada Pollycarpus, sehingga fakta baru bisa terungkap. (san/)


Berita Terkait