Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Aris Backhtiar mengatakan polisi yang melakukan penyelidikan berhasil mengamankan pelaku yang tak lain merupakan juru parkir di gerai Markobar.
"Polisi turun langsung ke TKP, melakukan penyelidikan dan benar tukang parkir gerai di situ pelakunya," kata Aris kepada wartawan di kantornya, Senin (12/3/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi mereka nginap di gerai tersebut, pelaku leluasa menjalankan aksinya," jelasnya.
Selain pelaku, Resmob Polres Pelabuhan Makassar berhasil mengamankan uang Rp 20 juta, 2 handpone, sepatu, pakaian, celana, 1 unit kamera milik toko markobar. Ikut diamankan pula 1 tiket pesawat tujuan Makassar-Jakarta yang akan digunakan pelaku untuk melarikan diri.
"Kita amankan juga beberapa barang bukti," paparnya.
Hingga saat ini, jukir yang nekat melakukan pencurian masih menjalani pemeriksaan di Polres Pelabuhan. Ia mencuri pada Jumat (9/3) kemarin. Pelaku dijerat dengan pasal 363 ayat 1 tentang pencurian dengan ancaman kurangan penjara 5 tahun. (asp/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini