KPK Selidiki 1 Perusahaan Terkait Penyalahgunaan Izin Kebun Sawit

KPK Selidiki 1 Perusahaan Terkait Penyalahgunaan Izin Kebun Sawit

Haris Fadhil - detikNews
Senin, 12 Mar 2018 17:12 WIB
Gedung KPK (Foto: Rachman Haryanto/detikcom)
Jakarta - Ketua KPK Agus Rahardjo menyebut timnya tengah menyelidiki dugaan pelanggaran dari suatu perusahaan terkait pemanfaatan hutan produksi sebagai lahan perkebunan sawit. Menurut Agus, perusahaan itu sama sekali belum mengantongi izin.

"Kami hari-hari ini juga masih akan menyelidiki dan kita sudah menaikkan ke dalam ekspose kita, ada 1 perusahaan yang nanti, mereka memanfaatkan hutan produksi untuk tanaman sawit yang belum punya izin sama sekali, ini yang harus menjadi pelajaran, harus dilakukan penindakan," ujar Agus seperti disiarkan secara live dalam Instagram resmi KPK, Senin (12/3/2018).


Hal itu disampaikan Agus saat acara 'KPK Mendengar' yang turut dihadiri Ketua DPR Bambang Soesatyo, Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto, hingga Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. Acara itu digelar di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Agus pun menyebut ada 35 juta hektare hutan di Indonesia yang dioperasionalkan melalui izin. Namun, menurut Agus, hanya Rp 3 triliun yang masuk ke kas negara.

"Kami akan terus menerus melakukan pendampingan kepada daerah-daerah supaya perizinan yang seperti itu tidak disalahgunakan dan kemudian perusahaan-perusahaan tidak lagi menggampangkan belum ada izinnya sudah beroperasi," ucap Agus. (dhn/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads