"Saat kita gerebek oknum polisi dari Polsek Medan Timur ini berada di dalam rumah bersama pengedar narkoba," ungkap Kasat Narkoba Polres Belawan, AKP Edi Safari, kepada detikcom, Senin (12/3/2018).
Kepada petugas, oknum polisi mengaku,menjumpai tersangka pengedar narkoba inisial KS alias Rudi (20) untuk mendapatkan informasi jual beli senjata api..
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam penangkapan tersebut, petugas tidak menemukan barang bukti narkoba di badan oknum polisi tersebut.
"Kita tidak menemukan barang bukti di badannya, tapi dari tersangka KS alias Rudi, petugas berhasil menemukan narkoba jenis sabu - sabu seberat 5 gram di kantong celannya," tambah Edi.
Meski tidak menemukan barang bukti, namun oknum tersebut tetap diperiksa dan dites urinenya.
"Keduanya masih diperiksa oleh penyidik. Kita akan cek urinenya nanti." tambah Edi.
Oknum polisi dan tersangka pengedar narkoba KS ditangkap pada Sabtu(10/3/2018) sekitar pukul 21.00 WIB. KS sempat melarikan diri dan berhasil ditangkap kembali oleh petugas dibantu warga. (asp/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini