"Iya sudah ditetapkan sebagai tersangka," jelas Kabag Ops Polres Pangkalpinang, Kompol Raspandi, Senin (12/2/2018).
Ismiryadi yang akrab disapa Dodot maju sebagian calon Wakil Wali Kota Pangkalpinang mendampingi Endang Kusumawaty Calon Wali Kota Pangkalpinang di pilkada 2018. Penetapan tersangka setelah setengah melewati beberapa tahapan prosedur penyidikan Satreskrim Polres Pangkalpinang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terkait teknik atau pasal, silahkan ke penyidik Reskrim," tambahnya.
Sebelumnya, pada Senin (5/3/2018) lalu anggota panwaslu Kota Pangkalpinang melaporkan adanya indikasi dugaan pelanggaran kampanye ke Mapolres Pangkalpinang untuk dilakukan penyidikan.
Pelanggaran yang dilaporkan ini hasil pengawasan yang dilakukan oleh anggota Panwascam Rangkui pada tanggal 25 Februari 2018 lalu. Peristiwa itu terjadi saat kampanye paslon urut nomor 4 di Kecamatan Rangkui, tim suksesnya memberikan pulsa ke warga dengan cara memencet token listrik secara langsung, dan dihadiri oleh Ismiryadi.
Hingga saat ini Ismiryadi tersangka kasus dugaan money politik sedang menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Pangkalpinang, Bangka Belitung.
Diketahui, dalam pemilihan wali kota dan wakil wali kota pangkalpinang ada empat calon yang bertarung, yakni, Molen-Sopian diusung partai PDIP, PKS dan Nasdem, Udin-Edison di usung partai Gerindra dan PPP, Endang-Ismiyardi partai PAN, Golkar, PKB dan Demokrat serta Rinaldi-Sarjulianto yang merupakan paslon dari perseorangan. (asp/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini