Soal Penyuapan Kasus Puteh, M Sholeh Siap Dikonfrontir

Soal Penyuapan Kasus Puteh, M Sholeh Siap Dikonfrontir

- detikNews
Senin, 27 Jun 2005 20:25 WIB
Jakarta - Panitera Muda Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta M Sholeh siap dikonfrontir. Sholeh menjadi tersangka kasus dugaan penyuapan oleh kuasa hukum Gubernur nonaktif NAD Abdullah Puteh, Tengku Syaifuddin Popon."Agar pemeriksaan memiliki kejelasan, lebih baik dilakukan konfrontir agar informasinya tidak sepihak. Klien saya bersedia untuk dikonfrontir dengan Said Salim, Linda Poernomo, Abdullah Puteh, dan nama-nama lain yang muncul dalam pemeriksaan," kata kuasa hukum Panitera Muda Pidana Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta Firman Wijaya usai mendampingi kliennya di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jl Veteran III, Jakarta Pusat, Senin (27/6/2005).Sholeh menjalani pemeriksaan KPK sekitar lima jam sejak pukul 13.15 WIB. Menurut Firman, usaha konfrontir itu harus dilakukan sesegera mungkin, agar tidak ada kesan melempar tanggung jawab dari pihak lain."Dari konfrontir itu, maka bisa diharapkan dapat menimbulkan fakta baru dalam kasus ini," katanya.Firman mengakui, sebelum kejadian penyuapan itu pada tanggal 15 Juni 2005, kliennya berhubungan dengan salah satu kuasa hukum Abdullah Puteh via telepon. Selain itu diakuinya, pada hari kejadian itu, kliennya sempat mengantar Popon untuk bertemu dengan Wakil Ketua Panitera PT DKI Jakarta Ramadhan Rizal."Tetapi dia tidak mengetahui apa yang terjadi di ruangan panitera itu, karena klien saya sempat pergi," tukas Firman.Diakui Firman, sebelum kejadian, kliennya berhubungan dengan Wakil Panitera Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Sumatra Utara Said Salim via layanan pesan singkat (SMS). "Isi SMS itu untuk mempertanyakan tentang perkara Puteh, namun belum ada respons," ujarnya.Pada 15 Juni 2005, Popon tertangkap basah oleh KPK sedang berusaha melakukan penyuapan terhadap Ramadhan Rizal. Pada saat itu Sholeh yang sebelumnya berada di dalam ruangan, sedang melakukan ibadah salat. Sholeh kemudian menyerahkan diri ke KPK pada 16 Juni 2005. Akhirnya Sholeh, Popon, dan Ramadhan Rizal ditahan di Rutan Polda Matro Jaya pada hari itu juga. (san/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads