"Ini pelaku kami amankan pelaku di Jalan Pontiku 1 Makassar, dia berusaha melawan polisi dan menikam mengunakan pisau," kata Panit I Timsus Polda Sulsel Ipda Arten, ditemui di posko Timsus Polda Sulsel, Jalan Pengayoman, Makassar, Senin (12/3/2018) dini hari.
Arten mengatan pelaku Dewa terlibat aksi pencurian dengan kekerasan di sejumlah daerah seperti Makassar dan Maros. Dia mengatakan pelaku tak segan melukai korbanya jika tak menyerahkan harta bendanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
"Sempat melawan dan bergulat, keluarkan juga pisau. Tapi berhasil diamankan," jelas Bripka Ismail ditemui di lokasi yang sama.
Diketahui, Lukman alias Dewa merupakan residivis dan baru keluar penjara sebulan lalu. Dewa pernah terlibat kasus pembunuhan lima tahun lalu.
Kini, pelaku diamankan Timsus Polda Sulsel untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku dijerat pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman 5 tahun penjara. (jbr/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini