DPR Setujui Kenaikan BPIH 2006 Rp 1,5-2,8 Juta

DPR Setujui Kenaikan BPIH 2006 Rp 1,5-2,8 Juta

- detikNews
Senin, 27 Jun 2005 18:31 WIB
Jakarta - Setelah tarik menarik, akhirnya DPR menyetujui kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2006. Kenaikan BPIH ini sekitar Rp 1,5 - 2,8 juta, tergantung zonanya. BPIH terpaksa dinaikkan, akibat biaya penerbangan makin tinggi. Kenaikan BPIH ini disampaikan Ketua Komisi VIII DPR Hanif Ismail dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Agama Maftuh Basyuni di Gedung DPR, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin (27/6/2005).Usai raker, Menteri Agama Maftuh Basyuni menjelaskan, kenaikan ongkos haji disebabkan harga avtur yang naik. "Jadi nilai dollar menjadi tinggi," kata Maftuh kepada wartawan.Kenaikan BPIH ini terjadi pada semua zona embarkasi haji di seluruh indonesia. Zona I yakni Aceh, Medan dan Batam, yang semula sebesar Rp 23.306.867 kini menjadi Rp 25.801.582. Zona II, Jakarta, Solo dan Surabaya yang awalnya sebesar Rp 24.176.867 menjadi Rp 26.754.282. Sedangkan untuk Zona III, Balikpapan, Banjarmasin dan Makasar dari Rp 25.046.867 menjadi Rp. 27.802.252.Menurut Maftuh, kenaikan ini akan diberlakukan pada pemberangkatan Haji bulan Desember 2005. Ketika ditanya apakah Depag akan memanfaatkan DAU untuk penyelenggaraan haji, Maftuh menjawab," Saya katakan bahwa DAU sedang dalam pemeriksaan dan audit Tipikor. Karena itu sementara kita tidak bisa berbuat apa-apa, jadi biarkan saja mereka melakukan audit itu biar lekas clean."Pada Rabu 22 Juni 2005, Ketua Tim Pengawas Haji DPR RI Zaenal Ma'arif menentang keras rencana kenaikan ONH tahun depan. Ia menilai kenaikan itu tidak tepat dalam kondisi saat ini. Raker yang digelar sejak pukul 14.00 WIB hingga kini belum selesai. Agenda raker, antara lain pengesahan BPIH tahun 2006 dan pembicaraan pendahuluan RAPBN tahun 2006 Depag. (ism/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads