Pengedar Sabu di Dompu NTB Ditangkap Polisi

Pengedar Sabu di Dompu NTB Ditangkap Polisi

Faruk Nickyrawi - detikNews
Minggu, 11 Mar 2018 14:16 WIB
Pengedar Sabu di Dompu NTB Ditangkap Polisi
Foto: Satres Narkoba Polres Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) menangkap M Husen alias Breven (32) karena mengedarkan sabu. (Faruk Nickyrawi-detikcom)
Dompu - Satres Narkoba Polres Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) menangkap M Husen alias Breven (32) karena mengedarkan sabu. Lima belas paket sabu siap edar disita.

"Pelaku kita tangkap berdasarkan informasi dari masyarakat. Pelaku ini kerap ditemui mengedarkan sabu di wilayah Kempo oleh masyarakat," ujar Kassubag Humas Polres Dompu IPTU Suhatta kepada detikcom, Minggu (11/03/2018).

Barang bukti lainnya yang turut diamankan polisi 1 paket sabu ukuran besar siap edar dan uang tunai senilai Rp 7 juta yang diduga hasil penjualan sabu-sabu serta satu buah bong. Barang bukti diamankan saat pelaku ditangkap di kediamannya di Desa Soro Barat, Kecamatan Kempo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ini pelaku diamankan di ruang Sel Mako Polres Dompu dan tengah dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Pelaku ini merupakan jaringan antarkecamatan di Dompu. Kita akan terus mendalami jaringan ini," kata Suhatta. (nvl/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads