Tak Sebut PKI, Depdiknas Larang Buku Sejarah Kurikulum 2004
Senin, 27 Jun 2005 17:39 WIB
Jakarta -
Gerakan 30 September Partai Komunis Indonesia (G30S/PKI) selalu mewarnai buku sejarah siswa. Namun pada kurikulum 2004, nama PKI tidak disebut-sebut. Depdiknas pun melarang penggunaan kurikulum ini pada buku mata pelajaran sejarah.Buku mata pelajaran sejarah yang mengacu pada standar kompetensi kurikulum tahun 2004 ini hanya memasukkan keterlibatan G30S, tanpa menyebut keterlibatan PKI. Buku ini ditujukan kepada siswa SMP dan SMA."Kami belum pernah mencetak dan menyetujuinya untuk ditulis. Kami sudah berkoordinasi dengan Kejagung untuk menarik dan melarang penggunaannya," kata Mendiknas Bambang Soedibyo dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR di Gedung DPR/MPR, Jl Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Senin (27/6/2005).Dalam rapat kerja tersebut, sejumlah anggota Komisi X mempersoalkan standar kompetensi mata pelajaran sejarah dalam kurikulum 2004. Dalam standar tersebut, pemberontakan PKI di Madiun tahun 1948 tidak dimuat. Kurikulum itu hanya memasukkan pemberontakan tahun 1965 dengan keterlibatan G30S tanpa menyebut keterlibatan PKI. Padahal pemberontakan lain, seperti PRRI/Permesta dan DI/TII, secara eksplisit dimuat. Sedangkan dalam kurikulum 1994, semuanya tertulis lengkap untuk mata pelajaran sejarah.Menurut Mendiknas, kurikulum 2004 masih eksperimen dan belum ditetapkan menjadi kurikulum nasional. Dia mengaku heran kenapa peristiwa-peristiwa bersejarah itu tidak tercatat. Untuk mengatasi kevakuman buku sejarah, lanjut dia, pihaknya telah menginstruksikan agar semua sekolah menggunakan buku yang mengacu kurikulum 1994. "Kami saja baru menemukan masalah ini. Kami akan memeriksa secara internal kenapa ini bisa terjadi," tegasnya. Beberapa anggota DPR mendesak Mendiknas meminta maaf atas peristiwa ini. Mereka mempertanyakan mengapa seorang menteri tidak tahu-menahu lolosnya standar kompetensi sejarah ini. Padahal TAP MPR Nomor 25 Tahun 1966 mengenai larangan ajaran PKI masih berlaku."Tidak layak seorang menteri menyatakan tidak tahu soal lolosnya standar kompetensi sejarah ini," tuding anggota Fraksi Partai Golkar Irsyad Sudiro.Namun Mendiknas bersikeras tidak mau meminta maaf atas keluarnya standar kompetensi 2004. "Ini masalah sensitif. Saya harus ke Presiden dulu," elaknya.Komisi X kemudian meminta Depdiknas untuk melakukan audit secara menyeluruh mengenai materi kurikulum 2004. "Kami memberi batas waktu enam bulan untuk menyempurnakan standar kompetensi mata pelajaran sejarah kurikulum 2004," tandas Ketua Komisi X Heri Akhmadi.
(atq/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































