Ombudsman: Kami Sama-sama Awasi Polri, Tak Perlu TGPF Kasus Novel

Ombudsman: Kami Sama-sama Awasi Polri, Tak Perlu TGPF Kasus Novel

Nur Indah Fatmawati - detikNews
Sabtu, 10 Mar 2018 12:28 WIB
Foto: Grandyos Zafna/detikcom
Jakarta - Anggota Ombudsman RI (ORI) Adrianus Meliala mendukung Komnas HAM membentuk tim pemantauan kasus teror air keras ke Novel Baswedan. Ia siap bersama-sama memantau kinerja Polri menuntaskan kasus Novel.

"Kan hari ini, kami dengar bahwa Komnas HAM membuat tim pemantauan (kasus Novel). Kami senang sekali. Jadi biarlah kami sama-sama ngawasi Polri dan seterusnya dalam rangka agar Polri bekerja benar," kata Adrianus di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Sabtu (10/3/2018).


Menurut dia, ORI tidak akan masuk ke ranah Komnas HAM. "Ya memang kami tidak akan masuk ke Komnas HAM dan sebaliknya, tapi biarlah kami sama-sama mengawasi agar Polri makin benar dan nggak usah kami pikirkan soal TGPF-TGPF segala," tuturnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Andrianus berharap masyarakat menaruh kepercayaan pada tugas pengawasan oleh ORI ataupun Komnas HAM.


"Kalau hasil kami tidak sesuai dengan harapan dia, lalu dikatakan kami apa ya, ada agenda, dan sebagainya. Percayalah sama kami atau Komnas HAM dalam rangka mengawasi Kepolisian," ujar Adrianus.


Tim pemantauan kasus teror air keras ke Novel Baswedan akan bertugas hingga 3 bulan ke depan terhitung dari Februari 2018. Tim ini akan memastikan bahwa proses hukum Novel bisa berjalan sesuai dengan koridor hak asasi manusia (HAM). (aan/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads