"Kan hari ini, kami dengar bahwa Komnas HAM membuat tim pemantauan (kasus Novel). Kami senang sekali. Jadi biarlah kami sama-sama ngawasi Polri dan seterusnya dalam rangka agar Polri bekerja benar," kata Adrianus di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Sabtu (10/3/2018).
Menurut dia, ORI tidak akan masuk ke ranah Komnas HAM. "Ya memang kami tidak akan masuk ke Komnas HAM dan sebaliknya, tapi biarlah kami sama-sama mengawasi agar Polri makin benar dan nggak usah kami pikirkan soal TGPF-TGPF segala," tuturnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau hasil kami tidak sesuai dengan harapan dia, lalu dikatakan kami apa ya, ada agenda, dan sebagainya. Percayalah sama kami atau Komnas HAM dalam rangka mengawasi Kepolisian," ujar Adrianus.
Baca juga: Bukti Novel Baswedan Tak Takut Ancaman |
Tim pemantauan kasus teror air keras ke Novel Baswedan akan bertugas hingga 3 bulan ke depan terhitung dari Februari 2018. Tim ini akan memastikan bahwa proses hukum Novel bisa berjalan sesuai dengan koridor hak asasi manusia (HAM). (aan/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini