Imigrasi Jakbar Buka Layanan Paspor Akhir Pekan, Calon Haji Antre

Imigrasi Jakbar Buka Layanan Paspor Akhir Pekan, Calon Haji Antre

Muhammad Taufiqqurahman - detikNews
Sabtu, 10 Mar 2018 11:31 WIB
Foto: Kantor Imigrasi Klas I Khusus Jakbar membuka pelayanan pembuatan paspor untuk calon jemaah haji pada akhir pekan.Fotografer: Muhammad Taufiqqurrahman/detikcom
Jakarta - Kantor Imigrasi Klas I Khusus Jakarta Barat membuka pelayanan pembuatan paspor untuk calon jemaah haji asal DKI Jakarta pada akhir pekan. Pelayanan ini dibuka hari Sabtu 10 dan 24 Maret 2018.

"Hari ini 10 Maret, kantor Imigrasi mengadakan pelayanan. Paspor diperuntukkan untuk calon jemaah haji untuk masyarakat Jakarta," kata Kabid Lalu Lintas dan Status Keimigrasian Felusia Sengky Ratna saat berbincang dengan detikcom, di Kantor Klas I Jakarta Barat, Jalan Pos Kota, Jakarta Barat, Sabtu (10/3/2018).

Menurut Felusia, kantornya akan melayani calon jamaah haji yang berjumlah sekitar 1.471 orang. Pelayanan ini diberikan setiap Sabtu pada 10 Maret dan 24 Maret 201 pukul 08.00 WIB hingga selesai.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Targetnya kami selesaikan pukul 17.00 WIB tetapi kalau lewat jam itu kami akan selesaikan hingga malam juga," ujarnya.

Untuk menunjang pelayan kepada calon jemaah haji ini, Kantor Imigrasi Klas I Jakarta membuka Unit Layanan Paspor (ULP) di Kompleks Ruko Apartamen Gadjah Mada dan di Rukan Permana Kora, Jalan Tubagus Angke.

"Jadi skenarionya 400 jamaah di kantor imigrasi dan ULP masing masing 150. Jadi Targetnya dua pekan selesai," kata dia,

Berdasarkan ketentuan yang berlaku, kata Felusia, paspor sudah dapat selesai setelah 4 hari terhitung sejak pembayaran telah dilakukan. Namun, ada beberapa kendala yang dihadapi seperti calon jamaah haji yang pernah mengajukan paspor tetapi kembali mengajukan paspor ke Imigrasi.

"Sehingga terjadi duplikasi. Ada beberapa kasus seperti ini. Kemungkinan pernah didaftarkan oleh anaknya dan mereka lupa atau tidak tahu," terangnya.

Felusia mengatakan pihaknya sengaja membuka layanan di hari Sabtu agar para calon jemaah haji lebih fokus mengurusi dokumen administrasi dan tidak perlu menunggu lama, dibanding harus bercampur dengan layanan reguler pada hari kerja.

Ditambahkannya, usia calon jemaah haji berkisar antara 45 tahun hingga 70 tahun. Ada 9 boot dengan jumlah petugas imigrasi 18 orang yang disiapkan untuk mempercepat proses pelayanan paspor.

"Nanti juga ada program pada 4 April soal membantu pelayanan bagi disibalitas, berkebutuhan khusus dan lansia. Mereka memiliki banyak keterbatasan fisik sehingga kita juga akan memberikan layanan khusus kami kepada mereka," kata Felusia. (fiq/aan)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads