Pelaku yang bekerja sebagai juru parkir itu diamankan Tim Resmob Sat Reskrim Polres Pelabuhan Makassar saat berada di sebuah hotel di Jalan Airport, Maros, Sulawesi Selatan, pada Sabtu, 10 Maret 2018, dini hari.
"Setelah masuk laporan telah terjadi pencurian di Markobar, pada tanggal 9 Maret 2018, anggota kami langsung melakukan penyelidikan. Lalu diketahui keberadaan pelaku hingga kami langsung menangkapnya di sebuah hotel," kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Makassar AKP Benny Pornika kepada wartawan, Sabtu (10/3/2018).
Vego ditangkap tanpa perlawanan di dalam hotel. Dari lokasi, polisi menyita sejumlah barang bukti hasil kejahatan pelaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
"Barang bukti yang kami amankan ada HP, kamera, uang tunai Rp 20 juta, sepatu, baju, dan celana dari pelaku," ujarnya.
Vego hingga kini masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Pelabuhan Makassar. (aan/bar)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini