"Sebagai tamu kita harus santun. Sebagai tamu di Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, kita harus menghormati aturan-aturan yang ada di rumah tangga arab Saudi," ungkap Konsul Jenderal RI Jeddah, Mohamad Hery Saripudin saat memberikan penyuluhan di Sekolah Indonesia Mekah (SIM) seperti tertulis dalam keterangan resmi, Sabtu (10/3/2018).
Hery mengatakan hal itu juga berlaku bagi warga Arab Saudi yang berada di Indonesia. Mereka akan dipulangkan ke Arab Saudi jika kedapatan melanggar hukum Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KJRI juga menyinggung bentuk pelanggaran yang dilakukan WNI di Arab Saudi. Pelanggaran itu di antaranya kedapatan berduaan dengan lawan jenis yang bukan pasangan sah mereka.
Pelanggaran itu diduga dilakukan dengan sengaja. Sebagian lain disebabkan tidak tahu hal tersebut melanggar hukum karena terbawa kebiasaan di tanah air.
"Ada yang ketangkap pihak keamanan saat berduaan dengan lawan jenis yang bukan muhrimnya. Dengan sesama WNI atau warga asing," kata Kepala Kanselerai KJRI Jeddah Rahmat Aming.
(abw/elz)










































