Pilkada di Binjai Kisruh
Senin, 27 Jun 2005 15:52 WIB
Binjai - Pemilihan kepala daerah (pilkada) di Kota Binjai, Sumatera Utara, kisruh. Tiga calon walikota beserta massa pendukungnya menolak pilkada berlangsung hari ini, Senin (27/6/2005). Sementara, satu calon walikota lainnya, mendukung pilkada tetap berlangsung hari ini.Penyebab runyamnya pilkada walikota Binjai ini setelah muncul dua surat berbeda dari Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Binjai. Surat pertama memberitahukan adanya penundaan pilkada, sementara surat kedua berisi pelaksanaan pilkada tetap berlangsung sesuai jadwal, Senin 27 Juni 2005.Munculnya dua surat yang bertolak belakang ini menimbulkan reaksi dari kedua pendukungnya. Aksi pertama dilakukan oleh sekitar 1.000 orang pendukung 3 calon walikota yang setuju pilkada diundur. Mereka berkumpul di depan Kantor Walikota Binjai, Jalan Jenderal Sudirman Binjai, 30 KM dari Kota Medan.Ketiga calon walikota tersebut adalah Hermanan Manan, Indra Bungsu dan Abdul Gani Tepu. Sementara calon walikota yang mendukung pilkada hari ini adalah Ali Umry, yang sebelumnya menjadi Walikota Binjai.Saat sama-sama menyampaikan aksinya, sempat terjadi saling lempar batu antara massa pendukung dan yang menolak pilkada hari ini. Namun keributan tersebut dilerai oleh petugas kepolisian. Saat ini para pendukung pilkada hari ini berkumpul di Lapangan Merdeka, Binjai. Sebagian dari mereka tampak membawa sentaja tajam dan kayu. Kasus ini berawal dari dugaan ditemukannya sekitar 15 ribu pemilih tidak terdaftar di KPUD Binjai. Selain itu, terjadi tumpang tindih atau pemilih ganda. Atas masalah tersebut, para pendukung 3 calon walikota yang meminta pilkafa diundur mendatangi kantor KPUD Binjai.Penolakan ini diikuti dengan pengrusakan kantor KPUD Binjai, Minggu (26/6/2005). Setelah aksi demo disertai pengrusakan, KPUD Binjai mengeluarkan surat keputusan bernomor 287-1102 /KPUD/B.I/6/2005 yang intinya menunda pilkada menjadi tangal 4 Juli 2005 yang ditandatangani Ketua KPU Binjai Achjar Ahmad Ridwan.Saat surat Ketua KPUD Binjai disosialisasikan, pada Senin pagi (27/6/2005) sekitar pukul 04.00 WIB, KPUD Binjai mengeluarkan lagi surat bernomor 287-1104/KPUD/B.I/6/2005 intinya menyatakan pemilihan walikota Binjai tetap tanggal 27 Juni 2005. Inilah yang menjadi pemicu dan menimbulkan kontroversi.
(jon/)











































