Yusacc Bantah Tunjuk PT Asuransi Bumi Putera
Senin, 27 Jun 2005 15:32 WIB
Jakarta - Pernyataan Ketua KPU Nazaruddin Sjamsuddin bahwa PT Asuransi Bumi Putera Muda (Bumida) ditunjuk oleh Sekjen (saat itu) KPU Safder Yusacc, dibantah yang bersangkutan. Menurut Yusacc, jika penunjukan itu berasal dari dirinya, tidak sah. "MoU ditandangani oleh Ketua KPU. Jadi kalau penunjukan dari saya, tidak jadi uang," kata Yusacc yang ditemui wartawan usai diperiksa sebagai saksi di Gedung KPK, Jl. Veteran III, Jakarta, Senin (27/6/2005).Menurut Yusacc, masuknya PT Bumida sebagai rekanan KPU merupakan usulan dari Biro Keuangan KPU. "Sejak awal itu dari Biro Keuangan," ujarnya.Ketika ditanya soal dana Rp 100 juta yang diterima oleh anggota BPK Abdullah Zainie, Yusacc juga menyangkal uang tersebut berasal dari dirinya. "Itu bukan dari saya. Karena Pak Dentjik yang mengirimnya,"jelasnya.Sebelumnya Zainie mengakui uang Rp 100 juta yang diberikan sebagai kado untuk pernikahan anaknya pada September 2004 berasal dari mantan Sekjen KPU Safder Yusacc. Uang diberikan melalui Wakil Kepala Biro Keuangan KPU M. Dentjik.Yusacc diperiksa oleh penyidik KPK selama lima jam lebih. Ia diperiksa dari pukul 08.15 WIB sampai 14.00 WIB. Menurut Yusacc, ia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kepala Biro Keuangan KPU Hamdani Amin dalam kasus asuransi.KPK juga memeriksa agen penghubung PT Bumida dengan KPU, Mu'allim Muslich. Hingga kini pemeriksaan terhadap Muslich masih berlangsung. KPK juga memeriksa rekanan KPU dalam pengadaan kotak suara dari PT Inti Bumi, Zen Siswanto.
(gtp/)











































