"Aliran dana pasti kita akan kerja sama dengan PPATK untuk melihat aliran dananya. Tapi itu langkah berikutnya," kata Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (9/3/2018).
Setyo menegaskan polisi mampu melacak skema kerja kelompok penyebar hoax, isu SARA, dan ujaran kebencian itu. Sebab, lanjut Setyo, jejak digital tak akan hilang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setyo mengatakan penyidik tak bisa terburu-buru menangani kasus ini karena di dunia maya ada jutaan netizen. Jadi polisi harus menelitinya secara perlahan.
"Di dunia siber ini kan sudah begitu luas dan begitu banyak, berjuta-juta, yang menggunakan. Oleh sebab itu, memang harus diteliti pelan-pelan, tidak boleh gegabah. Sehingga nanti kita melihat bahwa hoax ini terstruktur atau iseng-iseng saja," jelas dia. (aud/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini