Lempari Guru dengan Kursi karena Ditegur Main HP, Siswa SMP Ditangkap

Lempari Guru dengan Kursi karena Ditegur Main HP, Siswa SMP Ditangkap

Idham Kholid - detikNews
Jumat, 09 Mar 2018 13:40 WIB
Ilustrasi garis polisi. (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Polisi menangkap NG (14), siswa SMP Darussalam, Kelurahan Saigon, Pontianak Timur, Kalimantan Barat. NG ditangkap karena menganiaya gurunya saat pelajaran berlangsung.

"Betul pelaku sudah ditangkap," kata Kepala Urusan Liputan Produksi Dokumentasi (Lipprodok) Humas Polda Kalbar AKP Cucu Safiyudin saat dihubungi, Jumat (9/3/2018).


Pemukulan itu terjadi di dalam ruang kelas, Rabu (7/3) pukul 10.00 WIB, kemarin. Guru yang dipukul NG bernama Nuzul Kuniawati (42).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hal tersebut terjadi ketika tersangka di dalam kelas dan baru berjalannya pelajaran bermain HP (handphone) kemudian ditegur oleh korban," ujarnya.

Namun teguran itu tak diindahkan NG. NG justru emosional dan melempari gurunya dengan kursi dan handphone.

"Korban mengalami memar di bagian kepala belakang akibat lemparan kursi dan HP. Korban masih dalam perawatan di RS Sudarso" tuturnya.


NG lalu ditangkap pada sore harinya. NG sudah ditetapkan sebagai tersangka, tapi penahanannya dititipkan ke Departemen Sosial karena masih di bawah umur.

"Saat ini dititipkan di Depsos Pontianak," ucapnya. (idh/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads