"Betul pelaku sudah ditangkap," kata Kepala Urusan Liputan Produksi Dokumentasi (Lipprodok) Humas Polda Kalbar AKP Cucu Safiyudin saat dihubungi, Jumat (9/3/2018).
Pemukulan itu terjadi di dalam ruang kelas, Rabu (7/3) pukul 10.00 WIB, kemarin. Guru yang dipukul NG bernama Nuzul Kuniawati (42).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun teguran itu tak diindahkan NG. NG justru emosional dan melempari gurunya dengan kursi dan handphone.
"Korban mengalami memar di bagian kepala belakang akibat lemparan kursi dan HP. Korban masih dalam perawatan di RS Sudarso" tuturnya.
NG lalu ditangkap pada sore harinya. NG sudah ditetapkan sebagai tersangka, tapi penahanannya dititipkan ke Departemen Sosial karena masih di bawah umur.
"Saat ini dititipkan di Depsos Pontianak," ucapnya. (idh/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini