Pascakiriman Surat Berbubuk, Deplu Tingkatkan Pengamanan

Pascakiriman Surat Berbubuk, Deplu Tingkatkan Pengamanan

- detikNews
Senin, 27 Jun 2005 14:40 WIB
Jakarta - Setelah dikirimi surat berbubuk, Deplu RI meningkatkan pengamanan. Namun hingga kini Deplu tidak tahu apakah bubuk yang diterimanya itu berbahaya atau tidak, karena masih menunggu penyelidikan polisi."Kita menyiapkan mekanisme untuk menanggulangi ini (surat berbubuk)," kata Jubir Deplu Yuri Thamrin di Kantor Deplu, Jakarta, Senin (27/6/2005).Sayangnya, dia enggan merinci lebih lanjut mekanisme apa yang dimaksud. Apakah memasang alat penyortir surat seperti yang telah dilakukan KBRI di Canberra, Australia, atau bagaimana.Tapi yang jelas, satu regu polisi saat ini terus bersiaga di perkantoran yang terletak di Jl Pejambon, Jakarta Pusat ini. Keberadaan mereka tidak terlalu mencolok karena tersebar di areal yang luas itu.Yuri juga menceritakan insiden surat berbubuk putih yang dibuka Deplu pada Jumat, 24 Juni 2005. Surat itu ditujukan kepada Deplu, Jl Pejambon No.6 lantai 10. Lantai 10 merupakan markas Direktur Perjanjian Internasional Polkamwil yang oleh Yuri dipanggil Pak Hafas. Surat tanda nama dan alamat pengirim itu berperangko dan berstempel Australia.Surat itu sempat dibuka oleh staf yang kebagian tugas mengurusi surat. Setelah dibuka dan diyakini bahwa surat itu berbahaya, staf itu pun langsung diamankan dan mendapatkan perawatan khas orang yang dikhawatirkan kena kontaminasi bahan biologi berbahaya."Staf yang membuka dan yang melihat surat itu hari ini sudah berkantor. Tidak terlihat tanda-tanda sakit," kata Yuri. (nrl/)


Berita Terkait