Menhan: RUU Hankam Tak akan Jadi Momok Masyarakat
Senin, 27 Jun 2005 14:14 WIB
Jakarta -
Departemen Pertahanan tengah membahas naskah akademik RUU Pertahanan dan Keamanan (Hankam). Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono menjanjikan RUU ini tidak akan menjadi momok bagi masyarakat.Menurut Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono, naskah akademik RUU Hankam tengah dibahas Dephan bersama LIPI, CSIS, Pro Patria, Fokus Grup. Dengan pembahasan yang melibatkan LSM dan para peneliti diharapkan RUU Hankam tidak jadi momok bagi masyarakat. "Karena kita ingin RUU Hankam tidak jadi momok lagi bagi masyarakat. Ini suatu yang fundamental dan penting karena ingin mensikronkan fungsi pertahanan dan keamanan secara baik dan benar," kata Juwono di Dephan, Jl. Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (27/6/2005).Ketika ditanya tentang adanya kekhawatiran RUU ini akan menggabungkan kembali Polri dengan TNI, Juwono menepisnya. "Tidak. Secara institusional tetap terpisah. Tapi dari segi tugas dan fungsinya pasti harus ada overlap yang sinergis, terutama untuk keamanan dalam negeri. Jadi polisi tetap di depan, tapi TNI ikut berperan," katanya.RUU Hankam, menurut Juwono, juga tidak akan berbenturan dengan UU TNI dan UU Polri. "Ketiga UU ini akan kita rapikan dalam satu UU. Sehingga pasal-pasal yang bertabrakan atau tidak sinkron kita rapikan bersama-sama dengan melibatkan pihak sipil, Polri, dan TNI," katanya.Sedang tentang kapan RUU Hankam diajukan ke DPR, Juwono menyatakan itu tergantung pada Badan Legislasi Nasional (Balegnas) DPR. "Tergantung dari Balegnas," ujarnya.
(gtp/)










































