"Dia dulu itu katanya pebalap dan ingin terkenal. Cari sensasi dia. Padahal itu berbahaya," ujar Kapolsek Tamansari, AKBP Erick Frenderiz kepada detikcom, Kamis (8/3/2018).
Aksi berbahaya Ayun itu dilakukan pada November 2017 lalu. Bak atraksi, dia mengendarakan motor matik sambil berdiri dan berjoget tanpa terlihat takut. Apa yang dilakukan Ayun kemudian viral di media sosial.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi akhirnya berhasil menemukan Ayun. Tim dari Polsek Tamansari mendatangi rumah Ayun di Cilincing, Jakarta Utara pada sore tadi.
"Tim subnit buser mendatangi rumah pengendara motor yang viral di medsos tadi pukul 15.00 WIB. Yang bersangkutan menulis surat tidak melakukan hal serupa," kata Erick.
"Kita amankan dan menunggu lantas. Mungkin akan dipindahkan ke lalu lintas. Polsek porsinya mengimbau dan mengingatkan," lanjutnya.
Sebelumnya, dari video yang dilihat detikcom, terlihat lokasi aksi pemotor yang berjoget terjadi di sekitar wilayah Glodok, Jakarta Barat. Pemotor itu berdiri saat mengemudikan motor matiknya.
Dia pun berjoget sambil berdiri dengan asyik tanpa menghiraukan kendaraan lain di sekitarnya. (nkn/rna)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini