Sudah Punya Cucu, Kepala SD di Banten Cabuli Anak

Sudah Punya Cucu, Kepala SD di Banten Cabuli Anak

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Kamis, 08 Mar 2018 18:43 WIB
Ilustrasi (dok.detikcom)
Serang - Kepala SD negeri di daerah Lebak berinisial SJ (59) ditangkap jajaran Polres Lebak akibat perbuatan cabul. Dua anak kecil berumur 7 tahun yang masih duduk di bangku SD menjadi korbannya.

Kasatreskrim Polres Lebak AKP Zamrul Aini mengatakan kejadian ini bermula saat SJ memegangi tubuh korban di atas motor di sebuah lapangan. Keluarga korban yang tahu belakangan kemudian melaporkan hal itu ke jajaran Polres Lebak.

"Motif tersangka merasakan ada kepuasan batin setelah terutama mengajak perempuan kecil melakukan (perbuatan cabul)," kata Zamrul saat dimintai konfirmasi, Lebak, Banten, Kamis (8/3/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, pelaku yang juga seorang PNS adalah lelaki yang juga sudah memiliki istri, bahkan seorang cucu. Tidak ada ancaman saat pelaku melakukan perbuatan cabul terhadap korban.

"Sudah punya cucu dan setahun lagi dia pensiun. Dari keterangan pelaku, (pencabulan) dilakukan di rumah pada sore-sore," ujarnya.

Atas perbuatannya, pelaku terancam pidana hukuman penjara di atas 5 tahun sesuai dengan Pasal 76 E jo Pasal 82 UU Perlindungan Anak. (bri/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads