Kredit Macet Bank Mandiri
Kejagung Segera Periksa Prabowo
Senin, 27 Jun 2005 13:34 WIB
Jakarta - PT Kiani Kertas termasuk perusahaan yang diindikasikan memiliki kredit macet Bank Mandiri cukup besar. Karena itu, Kejaksaan Agung (Kejagung) akan memanggil bos perusahaan ini, Prabowo Subianto. Prabowo - mantan Panglima Kostrad - merupakan Presiden Direktur PT Kiani Kertas. Rencananya, Prabowo akan mulai diperiksa Kejagung pekan ini. Berdasarkan laporan audit BPK, Kiani Kertas merupakan debitor Bank Mandiri yang diduga memiliki kredit macet Rp 1,8 triliun. Wow! "Ya dalam minggu ini, Prabowo sebagai pengurus Kiani Kertas akan diperiksa," kata Kepala Sub Direktur Penyidikan Kejagung Arnold Angkouw di Kantor Kejagung, Jl. Hasanuddin, Jakarta Selatan, Senin (27/6/2005). Menurut Arnold, dalam pemeriksaan pekan ini, Prabowo akan diperiksa sebagai saksi. Untuk menangani kasus Kiani Kertas ini, Kejagung telah membentuk tim penyidik. Salah satu penyidiknya, Muzammi M Hakim.
(asy/)











































