Selain Tilap Rp 783 Juta, Kinerja Kadishub Banten Dinilai Buruk

Selain Tilap Rp 783 Juta, Kinerja Kadishub Banten Dinilai Buruk

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Kamis, 08 Mar 2018 16:55 WIB
Selain Tilap Rp 783 Juta, Kinerja Kadishub Banten Dinilai Buruk
Wahidin Halim (dok.detikcom)
Serang - Kepala Dinas Perhubungan Banten Revri Aroes dipecat karena menilap kas Rp 783 juta. Selain itu, ia dinilai memiliki kinerja yang buruk.

"Kinerjanya, ditambah temuan itu (inspektorat). Pokoknya ada maladministrasi sama kinerja," kata Gubernur Banten Wahidin Halim kepada wartawan di Kota Serang, Banten, Kamis (8/3/2018).

Menurutnya, ia meminta Revri bertanggung jawab atas kas yang tidak dikembalikan kepada Pemprov Banten. Jika tidak, Pemprov akan melakukan proses hukum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau nggak tanggung jawab, ya proses," ujarnya.

Atas pemecatan Kadishub Banten, Wahidin mengaku pada 2018 akan mengevaluasi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). Wahidin menegaskan, jika tiap dinas tidak melakukan pekerjaan sesuai dengan kalender kerja, ia tidak akan segan melakukan pemecatan.

"Kalau tidak ada progres diambil langkah tegas, banyak Revri lain. Ini awal," katanya.

Untuk mengisi kekosongan, sementara telah ditunjuk Plt Kadishub Banten. Pada April, menurutnya, Pemprov baru akan melakukan lelang jabatan. (bri/asp)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini