"Kapel didirikan sejak tahun 2000 atau 18 tahun sudah berdiri. Kalau dari data kami, tidak pernah ada gejolak agama, apalagi konflik tanah. Termasuk apakah keberadaan kapel ini ditolak warga juga tidak ada," kata Kapolres Ogan Ilir AKBP Ghazali Achmad kepada detikcom, Kamis (8/3/2018).
Dikatakan Ghazali, selama ini warga sekitar menjalani aktivitas dengan damai. Bahkan warga saling gotong royong dalam melakukan kegiatan sesuai dengan semboyan 'Caram Seguguk' yang melekat pada Kabupaten Ogan Ilir.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak ada yang hilang kalau di dalam kapel pascaperusakan, hanya mesin pompa air saja dan itu letaknya di luar. Kami juga heran kok tiba-tiba ada kabar kapel dirusak. Padahal di sini warga hidup rukun," sambungnya.
Sebagaimana diketahui, kapel digunakan oleh umat Kristiani beribadah hanya pada Minggu. Jumlah jemaah pun cukup banyak, yakni mencapai 50 orang.
Saat insiden perusakan sekitar pukul 01.00 WIB, warga memang sempat ada yang ke luar rumah dan menegur. Tetapi mereka tak berani mendekat dan para pelaku pun langsung berlari menggunakan sepeda motor.
Para pelaku diketahui berjumlah lebih dari satu orang. Polisi juga sudah melakukan olah TKP dan memasang garis polisi di lokasi kejadian di Desa Mekarsari, Rantau Alay, Ogan Ilir. (asp/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini