"Sebanyak 200 personel kepolisian dikerahkan untuk mengawal kebijakan (ganjil-genap) ini," kata Kakorlantas Polri Irjen Royke Lumowa dalam keterangan pers, Kamis (8/3/2018).
Dalam keterangan pers disebutkan Royke menjadi salah satu pembicara dalam konferensi pers 'Penanganan Kemacetan Tol Jakarta-Cikampek' yang digelar di kantor pusat Jasa Marga, Plaza Tol Taman Mini Indonesia Indah (TMII), pada pagi ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami juga melakukan pendekatan kepada pihak-pihak yang merasa dirugikan. Nantinya pada saat dimulainya kebijakan ini, apabila kedapatan mobil yang tidak sesuai ganjil-genap, kita akan usahakan persuasif untuk melakukan U-turn atau putar arah atau putar balik di dalam tol di putaran selanjutnya yang telah disiapkan petugas kami di lapangan," terang dia.
Sistem ini berlaku bagi kendaraan golongan I dan II di Gerbang Tol Bekasi Barat dan Bekasi Timur yang mengarah ke Jakarta. (aud/dnu)











































