Kombes Sulis: BNK Maros Bukan Bagian dari BNN

Kombes Sulis: BNK Maros Bukan Bagian dari BNN

Ibnu Hariyanto - detikNews
Kamis, 08 Mar 2018 14:25 WIB
Kabag Humas BNN Kombes Sulistiandriatmoko (Foto: Nugroho/detikcom)
Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) berkomentar soal tertangkapnya Arjab Ajib anak Wakil Bupati Maros, Sulawesi Selatan yang juga Kepala Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Maros, Harmil Mattorang karena kasus narkoba. BNN mengatakan BNK Maros bukan bagian dari BNN.

"Bukan BNNK bukan BNK, di Maros belum ada BNNK. Yang benar klarifikasinya adalah yang bersangkut itu anaknya Wakil Bupati Maros yang sekaligus menjabat Badan Narkotika Kabupaten, BNK bukan BNNK," kata Kabag Humas BNN, Kombes Sulistriandriatmoko, di kantor BNN, Cawang Jakarta Timur, Kamis (8/3/2018).




SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sulis menegaskan BNK itu bukan bagian dari BNN. Melainkan BNK itu bagian dari pemerintah kabupaten.

"Kalau BNNK organisasinya di bawah BNN kalau BNK organisasi di bawah pemerintah kabupaten," tegas Sulis.

Dia berpendapat harusnya BNK itu sudah tidak ada dan diganti dengan BNNK. "Seharusnya kalau sudah ada BNNK, BNK itu dihapus karena itukan dasarnya Inpres ( Intruksi presiden) dan BNNK dasarnya UU," sambungnya.

Sebelumnya, Arjab Ajib ditangkap Direktorat Narkoba Polda Sulawesi Selatan pada Selasa (6/3). Polisi menyita barang bukti 10 gram sabu.

Selain Arjab, polisi juga menangkap tiga rekannya. Dalam kasus itu polisi juga telah menangkap Rauf Topan, penyuplai sabu untuk Arjab. (ibh/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads