"Bukan BNNK bukan BNK, di Maros belum ada BNNK. Yang benar klarifikasinya adalah yang bersangkut itu anaknya Wakil Bupati Maros yang sekaligus menjabat Badan Narkotika Kabupaten, BNK bukan BNNK," kata Kabag Humas BNN, Kombes Sulistriandriatmoko, di kantor BNN, Cawang Jakarta Timur, Kamis (8/3/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau BNNK organisasinya di bawah BNN kalau BNK organisasi di bawah pemerintah kabupaten," tegas Sulis.
Dia berpendapat harusnya BNK itu sudah tidak ada dan diganti dengan BNNK. "Seharusnya kalau sudah ada BNNK, BNK itu dihapus karena itukan dasarnya Inpres ( Intruksi presiden) dan BNNK dasarnya UU," sambungnya.
Sebelumnya, Arjab Ajib ditangkap Direktorat Narkoba Polda Sulawesi Selatan pada Selasa (6/3). Polisi menyita barang bukti 10 gram sabu.
Selain Arjab, polisi juga menangkap tiga rekannya. Dalam kasus itu polisi juga telah menangkap Rauf Topan, penyuplai sabu untuk Arjab. (ibh/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini