"Betul (pelaporan Bripka Ferry ke Direktorat Propam Polda Lampung)," ujar Kabid Humas Polda Lampung Kombes Sulistyaningsih kepada detikcom, Kamis (8/2/2018).
Sulis mengatakan, saat ini pihaknya masih menyelidiki kasus dugaan perselingkuhan yang dilaporkan oleh Ferry. Jika terbukti melakukan hal tersebut, AKP ES juga terancam dicopot jabatannya sebagai Kapolsek Kalirejo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasus bermula saat Bripka Ferry curiga saat menemukan pesan sang istri, VK dengan AKP ES. Kecurigaan Ferry akhirnya melakukan pengintaian terhadap keduanya.
Saat diikuti, VK ternyata menyambangi kontrakan ES. Ferry kemudian memergoki keduanya dan melaporkan kasus tersebut ke Direktorat Propam Polda Lampung. (nkn/fjp)