"Intinya mereka memiliki produk yang sesuai memiliki dari segi pelatihan dan pendampingan yang sudah melewati proses. Ada laporan keuangan yang bisa dipertanggungjawabkan, mereka juga menjadi pembayar pajak yang patuh seperti itu," kata Sandi di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (8/3/2018).
Sandi juga mengatakan tidak semua pedagang OK OCE bisa mengisi kios yang disediakan Pemprov DKI di Sudirman-Thamrin. Ada proses kurasi yang harus dilewati untuk memenuhi kualifikasinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Sandi juga menjelaskan pedagang yang bisa berjualan di sana harus memiliki standar bagus dan tersertifikasi. Dia ingin Jakarta memiliki UKM yang mampu menarik perhatian warga ataupun wisatawan.
"Karena ini kan mukanya Jakarta. Pertaruhan harga diri Jakarta. Jadi, UKM-nya juga yang betul-betul memang UKM yang tangguh," kata Sandi, Rabu (7/3).
(idn/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini