"Ini bisa dijadikan percontohan bagi kantor Imigrasi lain agar menyediakan ruangan yang khusus ditujukan bagi difabel, lansia, anak-anak, dan ibu menyusui," kata Ronny lewat keterangan tertulis yang diterima, Rabu (7/3/2018).
![]() |
Dia meminta kantor Imigrasi berlomba memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Selain penyediaan Ruang Pelayanan Ramah HAM dan pelayanan berbasis online, kantor Imigrasi diminta terus meningkatkan pelayanan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Peluncuran Ruang Pelayanan Paspor Ramah HAM ini berangkat dari sulitnya kaum difabel saat mengakses layanan paspor. Selain itu, dalam permohonan paspor, tidak sedikit yang sudah lanjut usia (lansia).
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Mataram Dudi Iskandar mengatakan peluncuran ruangan ini sebagai upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Pihaknya ingin Ruang Ramah HAM ini membuat pemohon paspor nyaman.
![]() |
"Ada pula ibu membawa anaknya yang masih berusia di bawah 2 tahun terlihat kepayahan menunggu layanan paspor. Sedangkan anaknya menangis karena kurang nyaman. Dari sinilah kami akhirnya berpikir untuk bagaimana memberikan pelayanan khusus kepada kaum difabel, lansia, dan ibu yang memiliki anak di bawah 2 tahun," jelas Dudi.
Pada peresmian ini juga dilakukan penandatanganan nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) penguatan kelembagaan Unit Pengawasan Keimigrasian di Kabupaten Lombok Utara. Turut hadir dalam acara ini Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia Mualimin Abdi dan Bupati Lombok Utara Najmul Akhyar.
"Gili Trawangan sebagai destinasi wisata pelancong mancanegara perlu pengawasan ekstra, utamanya dalam hal potensi pelanggaran izin tinggal warga negara asing. Berangkat dari hal itulah kami menggandeng jajaran Kabupaten Lombok Utara untuk sama-sama memperkuat pengawasan keimigrasian di wilayah tersebut," kata Dudi. (jbr/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini