Senyum Semringah Cak Percil-Cak Yudho Setelah Bebas di Hong Kong

Senyum Semringah Cak Percil-Cak Yudho Setelah Bebas di Hong Kong

Bagus Prihantoro Nugroho - detikNews
Rabu, 07 Mar 2018 16:34 WIB
Cak Percil dan Cak yudho berfoto bersama Konjen RI untuk Hong Kong. Foto: dok. KJRI Hong Kong
Jakarta - Dua pelawak asal Jawa Timur, Indonesia, segera kembali ke tanah air setelah ditahan akibat penyalahgunaan visa. Kedua pelawak itu, Yudho Prasetyo (Cak Yudho) dan Deni Afriandi (Cak Percil) mendapat pendampingan dari KJRI Hong Kong hingga akhirnya divonis ringan.

"Mereka lagi di wisma (KJRI Hong Kong), mandi dan makan siang," kata Konjen RI untuk Hong Kong, Tri Tharyat, saat dikonfirmasi detikcom, Rabu (7/3/2018).




SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tri sempat berfoto dengan kedua komedian itu. Cak Percil dan Cak Yudho tampak tersenyum karena bisa segera pulang ke tanah air.

Cak Percil dan Cak Yudho divonis 6 minggu penjara dengan 18 bulan masa percobaan. Mereka bisa langsung bebas per hari ini karena telah menjalani masa tahanan.

Vonis ringan untuk 2 komedian itu berkat surat yang dikirimkan oleh Tri atas nama pemerintah RI. Surat itu meminta hakim untuk mempertimbangkan hukuman dengan seadil-adilnya.

Kini keduanya masih berada di Imigrasi Hong Kong. Keduanya masih mengurusi dokumen yang sempat disita. (bag/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads