Kata Wiranto soal Pollycarpus dan Muchdi PR Gabung ke Partai Tommy

Kata Wiranto soal Pollycarpus dan Muchdi PR Gabung ke Partai Tommy

Samsudhuha Wildansyah - detikNews
Rabu, 07 Mar 2018 16:09 WIB
Menko Polhukam Wiranto (Samsudhuha Wildansyah/detikcom)
Jakarta - Pollycarpus Budihari Priyanto dan Muchdi PR bergabung di Partai Berkarya. Menko Polhukam Wiranto berpendapat setiap warga negara berhak bergabung ke parpol mana saja.

"Itu hak setiap warga negara. Mau gabung partai mana aja boleh. Apa ada larangannya? Nggak ada toh. Itu memang semuanya punya hak untuk bergabung ke partai apa aja," kata Wiranto di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (7/3/2018).


Partai Berkarya sudah membenarkan bergabungnya Pollycarpus, orang yang terlibat dalam pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib, sebagai kadernya. Partai besutan Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto itu juga membenarkan mantan Deputi V Badan Intelijen Negara Muchdi PR menjadi pengurus di Berkarya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski membidangi urusan politik di pemerintahan, Wiranto menyebut bukan berarti bisa mengatur internal partai. Pangab di era Orde Baru ini tak mempermasalahkan pilihan politik Pollycarpus.

Kata Wiranto Soal Pollycarpus dan Muchdi PR Gabung ke Partai Tommy
Pollycarpus. (Foto: dok. detikcom).
"Saya tidak punya kewenangan untuk mengizinkan atau izinkan. Jadi saya kira biar aja siapa milih partai apa aja. Itu hak mereka," ujar Wiranto.

Sebelumnya diberitakan, Sekjen Berkarya Andi Picunang membenarkan kabar Pollycarpus dan Muchdi PR ada di dalam partainya. Ia menyebut Berkarya tak membeda-bedakan tiap anggota berdasarkan latar belakang masa lalunya.

"Kita nggak mau melihat latar belakang orang ya. Yang penting mau jadi anggota, silakan," ujar Andi saat dihubungi, Selasa (6/3).

Andi menyatakan Pollycarpus mungkin memiliki kesamaan visi dan misi dengan Partai Berkarya. Menurutnya, Pollycarpus memiliki hak politik yang sama seperti WNI lainnya.

Kata Wiranto Soal Pollycarpus dan Muchdi PR Gabung ke Partai Tommy
Muchdi PR (Yulida/detikcom)
"Semua orang punya hak politik untuk menyalurkan aspirasinya. Mungkin beliau melihat Partai Berkarya cocok untuk menyalurkan aspirasi politiknya. Kita nggak membatasi, yang penting mereka memenuhi syarat kan. Ia punya hak suara yang sama, seorang Pollycarpus dengan seorang presiden ya sama satu suara," urainya.

Baca Juga: Para Jenderal di Belakang Pangeran Cendana

Pollycarpus dan Muchdi pernah terseret dalam kasus yang sama, yakni soal kasus pembunuhan Munir. Sementara Pollycarpus divonis bersalah dengan hukuman 14 tahun penjara, Muchdi, yang merupakan eks Danjen Kopassus, divonis tidak bersalah dan bebas dari segala dakwaan. Keluar dari penjara, Pollycarpus tetap membantah terlibat dalam pembunuhan Munir. (elz/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads