Ribuan Taksi Online di DKI Tak Lolos Kir karena Ban Tak Standar

Ribuan Taksi Online di DKI Tak Lolos Kir karena Ban Tak Standar

Mochamad Zhacky - detikNews
Rabu, 07 Mar 2018 15:28 WIB
Ilustrasi uji kir (Foto: Grandyos Zafna/detikcom)
Jakarta - Ribuan angkutan berbasis online (taksi online) di Jakarta tak lolos uji kelaikan kendaraan atau uji kir. Penyebabnya berbagai macam, namun sedikit yang tidak lolos karena emisi.

"Penyebab banyak, utama ban dan velg yang tak standar, karena mereka juga menggunakan sebagai mobil harian yang sering kali dimodifikasi pemilik. Mesin kaitan dengan uji emisi, dan angkanya sangat kecil," kata Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Sigit Wijatmoko saat dimintai konfirmasi detikcom, Rabu (7/3/2018).


Sigit menuturkan taksi online yang tidak lolos uji kir tak diizinkan beroperasi dan tidak mendapatkan stiker uji kir. Bagi taksi online yang tak lolos masih diberi kesempatan untuk kembali menguji kendaraannya secara gratis.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kendaraan yang tidak lolos uji kir tak akan mendapatkan izin operasi dalam bentuk kartu pengawasan. Kendaraan yang tak lolos uji, diberikan kesempatan untuk melakukan uji ulang gratis dalam waktu tujug hari setelah pengujian pertama," papar Sigit.


Sigit sebelumnya mengatakan dari 18.897 taksi online, yang tidak lulus uji kir sebanyak 1.497 unit. Sigit menilai tingkat kepatuhan taksi online di Jakarta dalam hal uji kir cukup tinggi.

"Yang lulus 17.418 kendaraan, yang tidak lulus 1.479 kendaraan. Jumlah yang uji kir 18.897 kendaraan. Untuk DKI, berdasarkan data yang ada, sudah ada kepatuhan yang tinggi," terang Sigit. (zak/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads