Ketua Badan Legislasi (Baleg) Supratman Andi Atgas menyebut akan menjadi langkah yang dramatis bila akhirnya Jokowi mengeluarkan perppu. Menurutnya, sisi kepemimpinan Jokowi kembali dipertanyakan jika hal tersebut dilakukan.
"Sangat dilematis menurut saya perdebatannya. Kalau kemudian Presiden akan mengeluarkan Perppu, kan kehadiran pemerintah, menteri itu mewakili presiden (saat pengesahan di DPR), ya kan? Itu artinya kalau itu yang terjadi, maka Presiden dalam hal ini tentu dari sisi leadership kita ragukan ya, karena ini kan masa ada pembangkangan pada pembantunya (menteri Jokowi)?" kata Supratman di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (7/3/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Menurut saya, yang paling penting sekarang, paling bagus itu ada saluran konstitusional dalam bentuk JR. Jangan membebani Presiden dengan hal-hal yang menurut saya itu nggak bijak," tuturnya.
"Walaupun itu hak konstitusional presiden dalam keadaan yang sangat genting dan memaksa, tapi keadaan memaksanya apa? Alasannya apa? Kan nggak ada yang memaksa," sambungnya.
Ia pun kemudian menegaskan bahwa apa pun sikap yang diambil oleh Jokowi terkait UU MD3 merupakan hak konstitusional seorang presiden. "Sekali lagi, kita menegaskan bahwa apa pun yang dilakukan presiden, mau ditandatangani atau tidak, atau mau mengeluarkan perppu, itu hak konstitusi ada di tangan presiden. Tentu kita juga hargai," ujarnya.
(yas/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini