Ketua Baleg: Bila Terbit Perppu UU MD3, Leadership Jokowi Diragukan

Ketua Baleg: Bila Terbit Perppu UU MD3, Leadership Jokowi Diragukan

Parastiti Kharisma Putri - detikNews
Rabu, 07 Mar 2018 14:04 WIB
Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas (Ilustrasi: Mindra Purnomo/detikcom)
Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum menandatangani UU MD3 meski sudah hampir disahkan selama sebulan. Beberapa pihak mendesak Jokowi mengeluarkan Perppu UU MD3 sebagai langkah konkret jika memang Jokowi menolak UU tersebut.

Ketua Badan Legislasi (Baleg) Supratman Andi Atgas menyebut akan menjadi langkah yang dramatis bila akhirnya Jokowi mengeluarkan perppu. Menurutnya, sisi kepemimpinan Jokowi kembali dipertanyakan jika hal tersebut dilakukan.

"Sangat dilematis menurut saya perdebatannya. Kalau kemudian Presiden akan mengeluarkan Perppu, kan kehadiran pemerintah, menteri itu mewakili presiden (saat pengesahan di DPR), ya kan? Itu artinya kalau itu yang terjadi, maka Presiden dalam hal ini tentu dari sisi leadership kita ragukan ya, karena ini kan masa ada pembangkangan pada pembantunya (menteri Jokowi)?" kata Supratman di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (7/3/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia berpandangan solusi terbaik saat ini bagi UU MD3 adalah mengajukan judicial review (JR). Sebab, menurut politikus Partai Gerindra ini, dorongan untuk mengeluarkan perppu akan membebani Jokowi.

"Menurut saya, yang paling penting sekarang, paling bagus itu ada saluran konstitusional dalam bentuk JR. Jangan membebani Presiden dengan hal-hal yang menurut saya itu nggak bijak," tuturnya.

"Walaupun itu hak konstitusional presiden dalam keadaan yang sangat genting dan memaksa, tapi keadaan memaksanya apa? Alasannya apa? Kan nggak ada yang memaksa," sambungnya.

Ia pun kemudian menegaskan bahwa apa pun sikap yang diambil oleh Jokowi terkait UU MD3 merupakan hak konstitusional seorang presiden. "Sekali lagi, kita menegaskan bahwa apa pun yang dilakukan presiden, mau ditandatangani atau tidak, atau mau mengeluarkan perppu, itu hak konstitusi ada di tangan presiden. Tentu kita juga hargai," ujarnya.

[Gambas:Video 20detik]

(yas/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads