BNN DKI Gagalkan Pengiriman Ganja 32 Kg dari Aceh

BNN DKI Gagalkan Pengiriman Ganja 32 Kg dari Aceh

Arief Ikhsanudin - detikNews
Rabu, 07 Mar 2018 11:29 WIB
ilustrasi ganja/Foto: Thinkstock
Jakarta - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta menggagalkan pengiriman 32, 89 kg paket ganja dari Aceh. Paket itu dikirim melalui jasa ekspedisi dari Medan menuju Jakarta via pesawat udara.

"Kejadiannya pada Minggu tanggal 4 Maret 2018. Kita bekerja sama dengan BNNP Sumatera Utara, dari Bea Cukai juga," kata Kepala BNNP DKI Jakarta Brigjen Johny Pol Latupeirissa, saat dihubungi detikcom, Rabu (7/3/2018).


Petugas langsung bergerak ke Bandara Soekarno Hatta. Petugas menemukan ganja yang telah dibungkus dalam dus rokok untuk mengelabui petugas

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada empat kardus Magnum (rokok). Di dalamnya juga ada pot-pot bunga untuk menyimpan ganja," kata Johny.

Masing-masing kardus berisi sembilan paket ganja kering. Jika ditotal, keseluruhan ganja seberat 32,89 kg.


Ganja tersebut akan dikirim kepada Yoga Dicky Andreansyah alias Tile yang beralamat di Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Petugas pun langsung mencari pelaku dan mengamankan di rumahnya.

"Penerima kita amankan. Meski sempat berusaha melarikan diri, akhirnya kita amankan. Untuk pengirim masih kita kejar," kata Johny. (aik/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads