Gonjang-ganjing Pilihan Rektor Unsrat, Prof Grace Kena Isu Auto Plagiat

Gonjang-ganjing Pilihan Rektor Unsrat, Prof Grace Kena Isu Auto Plagiat

Michelle de Jonker - detikNews
Rabu, 07 Mar 2018 08:47 WIB
Manado - Pemilihan Rektor Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado diterpa gonjang-ganjing isu auto plagiat. Salah satu kandidat, Dekan Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Prof Grace Kandou dituding melakukan auto plagiat. Grace tidak terima dan membantah tudingan tersebut.

"Saya tidak mau menerima. (Tudingan auto plagiat) hanya dijadikan alat untuk mencemari nama saya agar gagal ikut serta pemilihan rektor," kata Grace dalam konferensi pers di Manado, Selasa (6/3/2018) sore.

Kasus bermula saat ia membuat presentasi dalam sebuah seminar di Medan pada 2009. Dua tahun setelahnya, ia mengajukan permohonan guru besar dan gelar profesor pun ia raih.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Belakangan, gelar profesornya dipersoalkan. Beberapa pihak menuduh Grace dengan menyusun ulang makalah gelar profesornya dari makalah seminar di Medan atau auto plagiat. Atas hal itu, turun SK Rektor Nomor 1132/UN12/KP/2013 tanggal 6 Mei 2013 yang menjatuhkan saksi penundaan usulan gelar profesor.

Grace tidak terima dan mengajukan gugatan ke PTUN Manado dan menang.

"Saya mengajukan laporan SK 1132 ini sampai ke-PTUN hingga SK tersebut berhasil dimentahkan karena SK tidak sesuai fakta", ungkap Prof Grace.

Dengan posisi di atas, maka Grace yakin isu auto plagiat dihembuskan hanya untuk menjegalnya dalam bursa pemilihan rektor.

"Saya menyandang gelar guru besar sejak tahun 2011. Perlu diketahui gelar guru besar saya pun sempat dihambat seharusnya saya sudah menyandang gelar guru besar tahun 2011. Namun baru keluar tahun 2014. Dan saat ini setelah menyandang gelar guru besar, saya mencalonkan diri menjadi calon Rektor Usrat, namun saya langsung didiskualifikasi hanya dengan laporan SK yang sama yakni SK 1132," tegasnya kembali.

Menurut perwakilan Senat Unsrat, Kusen, hal itu membuat Senat dan panitia terjadi prokontra, dan melakukan walkout. Sehingga tidak bisa menghasilkan musyawarah mufakat.

"Padahal saat itu Prof Grace sudah mendapatkan nomor urut 7 dari delapan calon pemilihan rektor, Jangan ada yang menafsir kita mendiskualifikasi, nanti terjadi multitafsir dan terjadi misinterpretasi. Tahapan ini kan belum berakhir, kita tunggu saja proses ke depannya," tegas Kusen. (asp/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads