Pimpinan KPK Sudah Bahas Perpisahan dengan Kepala BNN Heru Winarko

Pimpinan KPK Sudah Bahas Perpisahan dengan Kepala BNN Heru Winarko

Nur Indah Fatmawati - detikNews
Selasa, 06 Mar 2018 21:54 WIB
Foto: Laily Rachev/Biro Pers Setpres
Jakarta - Ketua KPK Agus Rahardjo menyebut pimpinan KPK akan mengisi posisi Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan untuk sementara. Pimpinan KPK telah duduk bersama deputi sebelumnya, Heru Winarko, yang kini menjabat Kepala BNN, untuk membahas perpisahan.

"Tadi kami juga sudah berkumpul bersama pimpinan, Pak Heru, dan sejumlah pegawai untuk berbicara tentang semacam perpisahan dalam pelaksanaan tugas, ya. Tinggal menunggu proses-proses administratif lebih lanjut," ungkap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (6/3/2018).

Febri mengatakan kepindahan Heru ini tujuan utamanya tetap untuk kepentingan publik yang lebih luas. Tidak tertutup kemungkinan juga, koordinasi antara BNN-KPK akan lebih intensif terjadi, termasuk pertukaran informasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau ada korupsi, misalnya, yang jadi kewenangan KPK atau kalau ada temuan-temuan lain yang menjadi kewenangan BNN, tentu koordinasi itu bisa dilakukan," tutur Febri.

Soal penanganan kasus di antara kedua lembaga ini memang dikatakan Febri belum pernah ada. Tetapi kerja sama soal pencegahan sudah rutin dilakukan.

"Untuk pencegahan ada. Dan pengecekan-pengecekan kondisi pegawai KPK juga sudah dilakukan secara rutin oleh BNN sebelumnya. Untuk pencegahan, ada tim gratifikasi dan tim LHKPN yang juga berkoordinasi dengan BNN. Namun untuk penanganan perkaranya, sepengetahuan saya belum ada sampai saat ini," ujar Febri.

Sementara itu, soal posisi lain yang juga lowong, yaitu Direktur Penyidikan KPK, Febri berkata masih dijabat oleh Aris Budiman. Belum ada pengganti yang ditunjuk sejauh ini.

"Direktur Penyidikan masih menjabat sampai saat ini," ucapnya.

KPK kini melelang dua posisi, yaitu Deputi Penindakan dan Direktur Penyidikan, yang sebelumnya diduduki Heru Winarko dan Aris Budiman. Terkait jabatan yang ditinggalkan Heru, Ketua KPK Agus Rahardjo memutuskan urusan terkait penindakan di KPK ditandatangani salah satu pimpinan. Alasannya, Agus menghindari persoalan hukum bila tugas-tugas Deputi Penindakan tetap ditandatangani Heru Winarko.

"Daripada Pak Heru nanti merangkap menjadi Plt di kedeputian, ini nanti jadi bahan praperadilan. Kalau nanti deputinya sudah jadi Kepala BNN kok masih tanda tangan? Nanti mungkin salah satu pimpinan akan bergantian berperan sebagai Deputi Penindakan," ujar Agus di Rakernis Bareskrim Polri di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta. (nif/jor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads